Langsung ke konten utama

Bapenda Lampung Barat Terlibat dalam Operasi Patuh Krakatau 2025 untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Bapenda Lampung Barat Terlibat dalam Operasi Patuh Krakatau 2025 untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Lampung Barat, 23 Juli 2025
– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Barat turut serta dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025, yang digelar secara terpadu bersama Satlantas Polres Lambar, Kodim 0422/LB, Dinas Perhubungan, dan Dispenda Provinsi Lampung. Kegiatan razia ini dilaksanakan di Ruas Jalan Nasional Pekon Sebarus, Kecamatan Balikbukit, pada Rabu, 23 Juli 2025.

Keikutsertaan Bapenda dalam operasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, khususnya pajak opsen (Pajak Kendaraan Bermotor) yang kini menjadi kewenangan kabupaten/kota setelah sebelumnya dikelola oleh pemerintah provinsi.

Mengoptimalkan Potensi Pajak Kendaraan Bermotor
Sejak diberlakukannya kebijakan desentralisasi pengelolaan pajak kendaraan bermotor, Bapenda Kabupaten Lampung Barat memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan potensi pendapatan ini dapat digali secara maksimal. Kepala Bapenda Lampung Barat, Drs. Daman Nasir, mengungkapkan bahwa Operasi Patuh merupakan momentum yang sangat strategis untuk mendeteksi dan mengedukasi wajib pajak secara langsung.

“Tahun ini, Kabupaten Lampung Barat mendapatkan target penerimaan dari pajak kendaraan bermotor opsen sebesar Rp 18 miliar. Namun, hingga pertengahan Juli 2025, realisasi pajak baru mencapai sekitar Rp 8 miliar, atau kurang dari 45 persen dari target tahunan,” jelas Daman.

Daman Nasir menambahkan bahwa kondisi ini mendorong Bapenda untuk lebih aktif dalam melakukan langkah-langkah kolaboratif di lapangan, termasuk memperkuat sinergi dengan pihak kepolisian dan instansi teknis lainnya dalam melakukan pemeriksaan kendaraan.

Edukasi dan Pemahaman bagi Masyarakat
Dalam razia kali ini, Bapenda berfokus pada pemeriksaan kendaraan bermotor yang masih aktif digunakan namun belum memenuhi kewajiban pajaknya, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Data kendaraan akan dicocokkan dengan basis data Samsat, dan pengendara yang belum membayar pajak diarahkan untuk segera melunasi kewajibannya di layanan terdekat.

“Kami tidak hanya mencatat kendaraan yang menunggak pajak, tetapi juga memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kontribusi nyata untuk pembangunan daerah,” ujar Daman.

Selain itu, Bapenda juga menyediakan tim informasi dan konsultasi cepat untuk memudahkan pengendara mengecek status pajaknya, serta memberikan brosur edukatif mengenai manfaat pembayaran pajak opsen yang berkontribusi terhadap pembangunan jalan, fasilitas umum, dan pelayanan transportasi daerah.

Pendekatan Persuasif dan Edukatif
Meskipun dilaksanakan dalam razia, pendekatan yang diterapkan oleh Bapenda tetap persuasif dan edukatif. Tidak semua pelanggar langsung ditindak, melainkan diberikan kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban secara mandiri dalam waktu yang telah ditentukan.

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran, bukan ketakutan. Target kami bukan untuk menghukum, tetapi untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap hak dan tanggung jawabnya sebagai pemilik kendaraan,” tegas Daman.

Pajak Opsen, Sumber Pendapatan Daerah yang Vital
Daman Nasir juga menekankan bahwa pajak kendaraan bermotor opsen merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting, dan memiliki peran krusial dalam pembiayaan berbagai program publik di sektor infrastruktur, transportasi, hingga pelayanan dasar. Ia berharap, melalui upaya ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak akan semakin meningkat.

“Setiap pajak yang dibayar masyarakat akan kembali untuk kepentingan masyarakat itu sendiri. Karena itu, kami terus mendorong keterlibatan aktif warga dalam mendukung upaya ini,” tutup Daman.

Melalui Operasi Patuh Krakatau 2025, Bapenda Kabupaten Lampung Barat berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor dan mempercepat pencapaian target pendapatan daerah yang telah ditetapkan. (*)

Komentar