PRODUK HUKUM
Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Barat telah menyusun dan menetapkan sejumlah produk hukum terbaru yang bertujuan memperkuat regulasi pemungutan pajak dan retribusi daerah secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Produk hukum ini diterbitkan sebagai bagian dari komitmen Bapenda untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan lokal. Langkah ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang mendorong peningkatan kapasitas fiskal daerah.
PERBUP LAMPUNG BARAT NO 2 TAHUN 2025 PEMUNGUTAN OPSEN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN DAN BENTUK SINERGI PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN DAN OPSEN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
PERBUP LAMPUNG BARAT NO 22 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DANATAU BANGUNAN
PERBUP LAMPUNG BARAT NO 26 TAHUN 2025 TENTANG WAJIB PUNGUT PAJAK DAERAH
Komentar
Posting Komentar