BAPENDA LAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI PENDATAAN SERTA PENAGIHAN PKB DAN BBNKB DI KECAMATAN SUKAU DAN LUMBOK SEMINUN
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Barat bekerjasama dengan UPT Bapenda Provinsi, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi pendataan serta penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kecamatan Sukau dan Lumbok Seminung. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan akurasi data wajib pajak serta optimalisasi pencapaian pendapatan asli daerah.
Monitoring dilakukan dengan meninjau langsung proses pendataan kendaraan, memverifikasi data wajib pajak, serta mengevaluasi efektivitas mekanisme penagihan yang selama ini diterapkan. Selain itu, tim Bapenda juga melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan serta aparat pekon guna memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Barat menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan seluruh potensi pajak dapat terdata dengan baik dan tidak terjadi kebocoran pendapatan. “Dengan monitoring langsung di lapangan, kami dapat mengetahui kendala yang dihadapi petugas maupun masyarakat, sehingga kami bisa memberikan solusi yang lebih tepat dan cepat,” ujarnya.
Di Kecamatan Sukau dan Lumbok Seminung, petugas menemukan sejumlah catatan terkait data kendaraan yang belum diperbarui, tingkat kepatuhan pajak yang perlu ditingkatkan, serta kebutuhan penguatan sosialisasi manfaat pembayaran pajak tepat waktu. Bapenda berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan tersebut melalui perbaikan mekanisme pendataan, peningkatan layanan, dan kegiatan sosialisasi yang lebih intensif.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Bapenda berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepatuhan wajib pajak, serta mendorong peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan.


.jpeg)
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar